Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tren Trading Crypto, Pahami Kelemahan & Bedanya dengan Pendanaan P2P!

 

Nyaris satu dasawarsa paling akhir cryptocurrency jadi perbincangan dan jadi trend di dunia. Cryptocurrency atau umum disebutkan dengan asset kripto sebagai investasi yang tawarkan keuntungan lumayan tinggi hingga menarik khalayak luas untuk investasi pada cryptocurrency, terutamanya angkatan milenial di negara Indonesia. Reputasi cryptocurrency ditunjukkan pada harga Bitcoin yang naik sejumlah 450% selama setahun 2020, Ethereum naik lebih dari 1000% pada sebuah tahun akhir, dan Yearn Finance (YFI) yang capai rekor naik sampai Rp 650 juta dalam kurun waktu tiga bulan saja. Ditambahkan informasi public figure populer seperti Elon Musk, pemilik Tesla, yang mempunyai asset kripto di Doge hingga membuat valuasi cryptocurrency ini membumbung tinggi, jauh dibanding peningkatan saham secara umum.


Di negara Indonesia sendiri, Kementerian Perdagangan lewat Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sah memberinya ijin cryptocurrency sebagai perdagangan mata uang digital atau lewat bursa berjangka yang bisa dijualbelikan dan untuk investasi walau dari faksi Bank Indonesia masih melarang sebagai uang atau alat pembayaran sah.


Tetapi, saat sebelum tergoda dengan keuntungan yang lumayan tinggi, sebaiknya warga bisa pahami risiko dari investasi cryptocurrency. Satuan tugas Siaga Indonesia (SWI) pun tidak hentinya mengingati warga, terutamanya beberapa investor untuk waspada lebih dulu dalam investasi di cryptocurrency dan ke aktor usaha di bagian cryptocurrency untuk selalu patuhi ketetapan dan mengurus risiko investasi supaya tidak bikin rugi customer.


Ketahui kekurangan cryptocurrency saat sebelum jadi investasi, dan bandingkan dengan permodalan di Peer-to-Peer Lending (P2P Lending):


Risiko yang tinggi sekali. Peningkatan nilai koin-koin bisa jadi capai beberapa ratus % tanpa batasan. Tapi yang penting dipikir kembali jika risiko dari pengurangan nilainya juga tak terbatas. Apa lagi investasi cryptocurrency tidak jadi asset, tapi dijualbelikan seperti pasar derivatif. Hingga, keadaan ini mempunyai potensi munculkan kesempatan penipuan, penggelapan, dan transaksi bisnis bodong. Karena tidak tutup peluang jika investor bisa jadi untung ini hari dan rugi di keesokannya karena transaksi bisnis asset kripto. Sudah pasti ini berlainan dengan permodalan di P2P Lending. Ini karena mekanisme P2P Lending tidak mengenali fluktuasi dari valuasi asset yang didapat dan beberapa pendana langsung bisa hitung dan ketahui berapakah nilai yang bakal didapat, hingga rugi dapat diminimalkan.


Tidak ada analitis esensial. Cryptocurrency bukan berupa mata uang seperti Rupiah atau Dolar AS. Cryptocurrency tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang syah dan tidak terkait dengan dasar esensial satu negara seperti kondisi ekonomi, suku bunga referensi, atau keadaan makro ekonomi yang lain. Adapun permodalan di P2P Lending dapat disaksikan dari penjelasan prospektus yang ada pada basis permodalan. Dibanding P2P Lending, cryptocurrency masih susah untuk dianalisa dan diprediksikan valuasi atas naik atau turunnya asset kripto karena transaksi bisnis masih berbasiskan pada pertaruhan yang tinggi.


Tidak mempunyai tubuh kewenangan. Cryptocurrency dalam prakteknya mempunyai tehnologi blockchain, yaitu mekanisme untuk merekam info yang membuat benar-benar mustahil untuk diganti, diakali atau di-hack, hingga tak perlu satu tubuh kewenangan yang membuat ketentuan dan memantau jalannya transaksi bisnis investasi. Walau begitu, ini memiliki arti tidak ada pelindungan investor atau customer service yang bisa memuat keluh kesah jika terjadi hal yang tidak diharapkan dalam investasi cryptocurrency.


Ini sudah pasti berlainan dengan P2P Lending yang dipantau oleh Kewenangan Jasa Keuangan (OJK). Dengan dipantau oleh tubuh atau kewenangan tertentu, jika perusahaan P2P lending menyelimpang atau menyalahi ketetapan, OJK dapat memberi teguran ke perusahaan itu serta dapat sampai terserang ancaman dari OJK.


Sesudah ketahui resiko atau kekurangan dari cryptocurrency, sebagai investor yang pandai perlu diperhitungkan lagi dalam memutuskan untuk melakukan investasi di asset digital itu. Tidak boleh gampang tergoda dengan bujukan keuntungan yang besar dan tertarik karena selebritas atau public figure dunia, tetapi harus menyaksikan resiko dan kenyataannya.


Sebagai alternative lain untuk meningkatkan dana yang kamu punyai, kamu bisa juga pilih basis permodalan yang lebih bagus dengan menyaksikan resiko yang terarah seperti TaniFund. TaniFund ialah P2P lending yang disebut basis permodalan untuk bidang pertanian dan UMKM Indonesia. TaniFund juga sah tercatat dan dipantau oleh OJK, dan mempunyai sertifikasi ISO 27001 berkenaan Management Keamanan Investasi.


TaniFund mempunyai resiko yang terarah karena mempunyai team lapangan yang terbagi dalam beberapa pakar agronomi yang bakal lakukan pengiringan sepanjang budidaya hingga bisa meminimalkan resiko project tidak berhasil. Disamping itu, beberapa proyek di TaniFund diasuransikan, hingga bila terjadi ketidakberhasilan karena itu ada asuransi sejumlah 80% dari modal dasar. Permodalan yang kamu kerjakan di TaniFund memberinya imbas sosial yang besar untuk pertanian dan bidang UMKM Indonesia. Bila kamu tidak pernah mendaftarkan, coba daftar jadi lender lewat cara online secara mudah di www.tanifund.com dan memulai kerjakan #PendanaanBerdampakSosial. Silahkan bangun dana kamu dan tolong bangunkan bidang agrikultur Indonesia bersama TaniFund!

Posting Komentar untuk "Tren Trading Crypto, Pahami Kelemahan & Bedanya dengan Pendanaan P2P!"